Kapolres Binjai Diminta Tangkap Sp Pemilik New Blue Star dan Barak Narkoba

Berbagai apresiasi dan dukungan dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama serta organisasi masyarakat Kabupaten Langkat kepada Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander atas razia Diskotik New Blue Star pada Hari Selasa (2/4/2024) dini hari kemarin.

topmetro.news – Berbagai apresiasi dan dukungan dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama serta organisasi masyarakat Kabupaten Langkat kepada Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander atas razia Diskotik New Blue Star pada Hari Selasa (2/4/2024) dini hari kemarin.

Pasalnya, masyarakat sudah resah atas sikap pemilik diskotik tersebut seolah tidak menghargai Bulan Ramadhan dan menganggap remeh aparat penegak hukum (APH). Sehingga saat Ramadhan tetap bisa bebas memasarkan narkotika jenis ekstasi kepada pengunjung.

Namun, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Langkat juga meminta agar Polres Langkat tidak ragu-ragu mengamankan dan memeriksa Sp selaku ‘owner’ New Blue Star.

Sebab, selama ini Sp dinilai kuat dugaan berperan aktif dalam bisnis narkotika di diskotik tersebut. Apalagi beberapa hari sebelum razia, juga ada kasus wanita yang kritis kuat dugaan karena over dosis mengkonsumsi narkotika. Diduga, narkotika itu sengaja diedarkan di dalam Diskotik New Blue Star tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja Bapak Kapolres Binjai yang melaksanakan razia di diskotik tersebut. Karena hiburan malam yang dikelola Sp itu berani beroperasi disaat Bulan Puasa Ramadhan dan dengan bebas menjual narkoba. Apalagi, selain mengelola tempat maksiat diskotik, Sp juga dikenal memiliki barak-barak narkoba jenis sabu. Tangkap aja oknum Sp yang selama ini merupakan bandar narkoba,” ujar salah seorang tokoh agama yang juga merupakan cicit Datuk Besitang Muhammad Nurdin, yakni Al Ustad H El Rafiq RL Wahbi yang ditemui saat berbuka puasa di salah satu caffe di Stabat, Selasa (2/4/2024).

Dijelaskan Ustad El Rafiq, bahwa penangkapan Sp tersebut dinilai sangat penting. Karena menurutnya, Sp harus bertanggungjawab atas rusaknya moral generasi muda di Binjai-Langkat dan sekitarnya.

“Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polisi atau Jaksa harus mampu bekerja ekstra membuktikan jika Sp juga harus dikenakan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPO). Karena, harta kekayaan yang dimilikinya saat ini diduga berasal dari bisnis haram, yakni dari hasil mengedarkan narkoba,” harapnya.

Apalagi, tambahnya, Kabupaten Langkat yang selama ini dikenal sebagai daerah ulama dan santri. Namun peredaran narkoba dan hiburan malam terus marak. “Jadi, tangkap dan periksa Sp biar semua jelas dibuka dengan terang benderang dari mana narkoba yang diedarkan di dalam diskotik, juga sabu yang diedarkan di barak-barak yang dikelolanya,” paparnya.

Terpisah, Sp selaku pemilik diskotik New Blue Star dan disebut-sebut pemilik barak narkoba saat dimintai tanggapannya terkait pelaksanaan razia yang dilakukan Polres Binjai melalui ponsel dan Short Massage Service (SMS), Rabu (3/4/2024), tidak menjawab atau membalas.

Begitu juga saat ditanyakan adanya desakan masyarakat agar Kapolres Binjai segera menangkap pemilik duskotik terkait peredaran narkoba, Sp juga tidak menjawab.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment